"Itu kan Pemda yang punya kewenangan. Pemda sudah janji kalau hasil operasi ada penyalahgunaan narkoba maka izin dicabut. Harapan saya itu konsisten," kata Buwas di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).
Buwas mengungkapkan, selama ini pihak BNN sudah rutin melakukan operasi di diskotek-diskotek. BNN selalu bekerjasama dengan Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang terbaru, Pemprov DKI mencabut izin operasional diskotek Mille's. Pencabutan izin ini menyusul adanya oknum polisi yang tengah berada di diskotek Mille's kedapatan membawa narkoba.
(Hbb/tor)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
 