Penjelasan Garuda soal Pertemuan dengan TPF Munir

Penjelasan Garuda soal Pertemuan dengan TPF Munir

- detikNews
Jumat, 01 Apr 2005 17:30 WIB
Jakarta - Kapala Komunikasi PT Garuda Indonesia Pudjobroto mengakui Garuda telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus Munir dalam pertemuan manajemen Garuda dengan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir pada Kamis (31/3/2005). Garuda keberatan terhadap penggunaan istilah "menodong" dalam pemberitaan tersebut.Berikut penjelasan Garuda sebagaimana disampaikan pada redaksi detikcom, Jumat (1/3/2005):Sehubungan dengan berita di detikcom pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2005 (upload pukul 16.47 WIB) yang berjudul "Manajemen Garuda Datangi TPF Munir", bersama ini kami ingin menyampaikan penjelasan/klarifikasi berkaitan dengan "lead" (paragraf pertama) berita tersebut yang menyebutkan bahwa manajemen baru PT Garuda Indonesia, hari ini menyempatkan diri berkunjung ke sekretariat Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir. Dalam pertemuan tersebut TPF "menodong" Garuda menyampaikan sejumlah dokumen terkait pembunuhan Munir dalam pesawat Jakarta-Amsterdam.Perlu kiranya kami sampaikan bahwa pertemuan manajemen baru PT Garuda Indonesia dengan TPF kasus Munir yang berlangsung pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2005 sekitar pukul 10.00-11.00 WIB di kantor Komnas Perempuan tersebut adalah atas undangan TPF yang disampaikan kepada manajemen PT Garuda Indonesia pada tanggal 29 Maret 2005. Dalam undangan tersebut, TPF juga meminta agar PT Garuda Indonesia agar dapat membawa beberapa dokumen sesuai permintaan TPF kepada PT Garuda Indonesia pada tanggal 16 Maret 2005 yang lalu.Dalam pertemuan dengan TPF tersebut, manajemen baru PT Garuda Indonesia memang menyampaikan beberapa dokumen sesuai permintaan TPF pada tanggal 16 Maret 2005 tersebut. Bahkan pada kesempatan itu, PT Garuda Indonesia juga menyampaikan pula dokumen tambahan yang diminta TPF pada tanggal 30 Maret 2005. Oleh sebab itu dalam kaitan hal tersebut di atas adalah tidak benar jika kemudian detikcom menurunkan berita yang menyebutkan bahwa TPF "menodong" Garuda menyampaikan sejumlah dokumen terkait pembunuhan Munir dalam pesawat Jakarta-Amsterdam. Penggunaan kosakata "menodong" sangatlah tidak tepat dan berkonotasi negatif, karena kosakata "menodong" berarti menyuruh melakukan sesuatu secara serta-merta tanpa persetujuan sebelumnya (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka 1989); dan hal tersebut tentu saja tidak sesuai dengan fakta yang terjadi sebagaimana yang kami kemukakan di atas.Perlu kiranya kami sampaikan bahwa kami merasa perlu memberikan penjelasan ini sebagai upaya untuk meluruskan berita yang dimuat detikcom tersebut; sekaligus mendudukkan permasalahan secara proporsional; serta agar menghindari terjadinya kesalahan persepsi dan interpretasi dari pihak-pihak yang terkait. baik langsung maupun tidak langsung, termasuk para pembaca (pengakses) web berita detikcom.Terkait:Manajemen Baru Garuda Datangi TPF Munir (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads