Kejagung Didesak Proaktif Soal Sisa Organ Tubuh Munir

Kejagung Didesak Proaktif Soal Sisa Organ Tubuh Munir

- detikNews
Jumat, 01 Apr 2005 17:21 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) Munir mendesak Kejagung proaktif mengenai pengiriman sisa organ tubuh Munir dari Belanda ke Indonesia. Pasalnya, sejak awal Kejagung lah yang telah melakukan official request dari otoritas hukum di Indonesia."Mestinya Kejagung yang proaktif karena Kejagung yang meminta secara official kepada Pemerintah Belanda. Permintaan itu karena sudah dilakukan mewakili otoritas hukum di Indonesia," kata anggota TPF Munir, Usman Hamid di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2005)."Mestinya Kejagung memastikan mengenai barang bukti tersebut. Kalau misalnya ada keperluan keterlibatan ahli forensik, mestinya Kejagung meminta Kapolri untuk menyediakan ahli forensik ke Belanda," lanjut dia.Sebenarnya, kata Usman, pihak Belanda sudah menyerahkan barang bukti sepenuhnya ke Indonesia melalui Deplu yang masih ada KBRI Belanda. Karena Deplu belum bisa mengirimkan secara langsung ke Indonesia. Deplu, dalam hal ini KBRI Belanda menitipkan dulu ke Netherlands Forensic Institute (NFI), karena di KBRI tidak ada alat untuk menyimpang barang bukti tersebut."Penyimpanan barang bukti tersebut karena sampai saat ini belum jelas kapan waktu pengirimannya ke Indonesia. Teknis pelaksanaan pengirimannya pun, pihak Deplu belum menjelaskan seperti apa. Sebaiknya Kejagung dan Polri mengirimkan delegasinya untuk diberangkatkan ke Belanda," tukas Usman. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini