"Akhir Oktober kita janji, nanti akan lapor Presiden," kata Bambang di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Kajian yang dilakukan yakni penempatan tanggul laut yang dimungkinkan di sepanjang pantai atau diposisikan di laut. Tetapi pada intinya giant sea wall bertujuan untuk menangkal abrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Setelah kajian dilakukan maka akan langsung diimplementasikan. Tetapi Bambang menggarisbawahi giant sea wall berbeda dengan reklamasi Teluk Jakarta.
"Kalau reklamasi ya kita lihat dulu apakah, reklamasi sebenarnya bukan bagian dari giant sea wall tapi keberadan tembok akan ada kaitan dengan reklamasi. Itu saja," pungkas Bambang.
Sementara itu pembahasan Raperda Reklamasi akan dilanjutkan kembali di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah kirim surat ke DPRD untuk melanjutkan pembahasan itu.
(bpn/fdn)












































