Buruh Minta UMP 2017 Naik, Ahok: Kami Taat Pakai PP dan Ada Subsidi

Buruh Minta UMP 2017 Naik, Ahok: Kami Taat Pakai PP dan Ada Subsidi

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 12:50 WIB
Buruh Minta UMP 2017 Naik, Ahok: Kami Taat Pakai PP dan Ada Subsidi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi demo buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Dia menjelaskan standar UMP yang digunakan di DKI mengikuti Peraturan Pemerintah (PP).

"Patokan kami bukan soal mau minta (gaji) berapa, saya sudah bilang dari dulu masih inget enggak buruh-buruh muji-muji kami tahun 2012? Kami memutuskan UMP 2013 hampir 48 persen. Ini bukan soal mau naikin atau apa. Ini berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Ahok menjelaskan patokan utama untuk pengupahan yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam penetapan UMP dihitung pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen dan inflasi sebesar 3,07 persen.

"Tentu saya harus taat terhadap Peraturan Pemerintah. Kenapa buruh juga harusnya ikutin PP. Kalau kamu ikutin KHL DKI lama-lama kamu enggak naik gajinya. Bisa turun malah," ujar Ahok.

Selain itu, Ahok menilai buruh di Jakarta telah difasilitasi dan disubsidi dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta untuk berbagai kebutuhan hidup mulai dari pangan hingga transportasi.

"Buat apa kamu gaji Rp 5 Juta tapi biaya hidup Rp 4,9 Juta atau minta Rp 3,8 Juta tapi biaya hidup Rp 3,7 Juta. Lebih baik gaji kamu sesuai Rp 3,4 Juta biaya hidup cuma Rp 2,5 Juta. Apa yang disubsidi? Kamu ke Bank DKI atau kamu tidak bayar naik bus TransJakarta," ujarnya.

Tak hanya itu, buruh di DKI yang mendapat 'Kartu Buruh' dikatakan Ahok nantinya dapat membeli kebutuhan pokok di Pasar Induk Kramat Jati dengan harga distributor.

"Nanti kalau perkulakan kami di Kramat Jati jadi, kamu dengan kartu buruh itu bisa belanja dengan harga distributor dan sembako kebutuhan pokok kita. Jadi saya patokannya itu, bukan bicara saya mau gaji sekian, emang mau beli motor? Terus yang demo di sini coba tanya dia itu KTP DKI atau bukan? Buruh DKI jarang demo kok, biaya hidup DKI lebih murah," tandasnya.

Dalam demo yang berlangsung di depan Balai Kota pada Kamis (13/10) kemarin, buruh yang bergabung dalam Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) meminta Ahok mengesampingkan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penentuan upah buruh. (nkn/aan)


Berita Terkait