Komisi III: Pemerintah Tinggal Minta Dokumen ke TPF Munir, Simpel

Komisi III: Pemerintah Tinggal Minta Dokumen ke TPF Munir, Simpel

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 12:27 WIB
Komisi III: Pemerintah Tinggal Minta Dokumen ke TPF Munir, Simpel
Benny K Harman (tengah)//Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman meyakini dokumen pendukung milik Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Thalib tidak benar-benar hilang. Presiden Joko Widodo diusulkan untuk meminta lagi ke para mantan anggota TPF.

"Minta lagi aja ke TPF, kan pasti punya file-nya. Saya yakin punya. Itu soal simpel. Jangan masalah substansi dilebarkan ke soal teknis. Kabinet Jokowi ini jangan salahkan SBY. Saya yakin enggak mungkin hilang, apalagi pada saat itu kan KaBIN-nya Hendropriyono," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Menurutnya, saat ini hubungan antara Hendropriyono dengan Jokowi cukup dekat. Jadi bukan hal sulit bagi presiden untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut.

"Sekarang Hendro kan orang deketnya Jokowi. Kalau Jokowi mau ya tanya aja ke Hendropriyono. Jangan sungkan lah. Tidak elok menyalahkan pemerintahan periode lalu. Selesaikan yang ada di depan mata ini," ungkapnya.

"Itu hakikat pemerintah untuk jaga kesinambungan. Masa lampau yang baik harus dilanjutkan yang kurang baik perbaiki," imbuhnya.

Dalam paket reformasi kebijakan hukum, Presiden Jokowi menetapkan langkah strategis di antaranya penuntasan kasus masa lalu yakni kematian Munir. Karena itu Istana ingin dokumen TPF Munir ditemukan untuk melihat ada tidaknya fakta-fakta yang dapat dijadikan dasar tindaklanjut proses hukum.

"Salah satu yang ingin dilakukan pemerintahan sekarang adalah persoalan-persoalan masa lalu. Waktu itu yang disebut adalah kasus Almarhum Munir," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi, Kamis (13/10). (wsn/fjp)


Berita Terkait