"Mengapa tidak ada sidik jari? Sederhana, karena terdakwa tidak pernah menyentuh gelas tersebut," kata Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Otto pun menilai JPU hanya mencari-cari kesalahan dan tidak memiliki bukti yang pasti untuk menuduh Jessica telah membunuh Mirna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merasa karena penyebab kematian Mirna yang belum jelas maka penuntut umum menitikberatkan tuduhan pada Jessica.
"Apakah semua gerak-gerik Jessica ini salah? Nah karena ada kejadian ini dicari carilah semuanya supaya salah si Jessica," kata Otto.
Terkait gerak-gerik Jessica dalam tayangan CCTV, Otto juga menyebutkan bahwa hasil CCTV dari saksi penuntut umum merupakan hasil template dan manipulatif.
"Barang bukti CCTV, tidak dapat dipakai karena sudah dimanipulasi dan tidak bisa digunakan sebagai barang bukti," lanjut Otto.
CCTV yang ditampilkan jaksa menurutnya tidak terlihat adegan yang menunjukkan Jessica menggeser paper bag dan tayanhan tersebut baru muncul ketika saksi ahli M. Nuh bersaksi.
"Dengan demikian kita bisa memahami ada beberapa tayangan membuat seakan-akan ada gerakan ke paper bag tenyata itu hasil manipulatif. Tayangan yang ditampilkan M. Nuh adalah manipilatif maka tentu semua cctv harus dikesampingkan dan tidak ada bukti yang mendukung yang melihat perbuatab Jesicca memang seperti itu," kata Otto. (rvk/rvk)