DPR: Kami Punya Dokumen TPF Kasus Munir, Silakan Presiden Selidiki

DPR: Kami Punya Dokumen TPF Kasus Munir, Silakan Presiden Selidiki

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 12:20 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Pemerintah mulai membuka kembali wacana untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu, salah satunya kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. DPR siap membantu membuka dokumen penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) yang mereka miliki.

"Punya lah (dokumen TPF, -red). Pasti ada. Bisa juga minta ke DPR. Persoalannya sekarang kemauan untuk menyelesaikan, bukan dokumen," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Menurut Benny, pemerintah pada saat itu sudah berusaha sebaik mungkin untuk membongkar kasus pembunuhan Munir. Presiden dan pemerintah saat ini, kata Benny, diminta jangan terlampau menyalahi pemerintah di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah ada penyelesaian hukum kan. Kalau mau tahu lebih dalam silahkan selidiki. SBY saat itu telah ambil kebijakan yang luar biasa bentuk TPF. DPR sudah kerja, hasil sudah diserahkan ke penyidik waktu itu, sudah ada yang diadili. Kalau hanya soal dokumen ya simpel," ungkapnya.

"Aneh kan kok malah pemerintahnya umumkan hilang dan minta Presiden ke-6 jelaskan itu. Minta aja dulu ke TPF-nya. Jadi lebih baik pemerintah sekarang punya kesungguhan atau keseriusan tidak untuk masalah ini jangan salahkan masa lampau," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam paket reformasi kebijakan hukum, Presiden Jokowi menetapkan langkah strategis di antaranya penuntasan kasus masa lalu yakni kematian Munir. Karena itu Istana ingin dokumen TPF Munir ditemukan untuk melihat ada tidaknya fakta-fakta yang dapat dijadikan dasar tindaklanjut proses hukum.

"Salah satu yang ingin dilakukan pemerintahan sekarang adalah persoalan-persoalan masa lalu. Waktu itu yang disebut adalah kasus Almarhum Munir," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi, Kamis (13/10).



(wsn/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads