Ingin Kasus Munir Dituntaskan, Jokowi Minta Jaksa Agung Cari Dokumen TPF

Ingin Kasus Munir Dituntaskan, Jokowi Minta Jaksa Agung Cari Dokumen TPF

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 08:40 WIB
Foto: Johan Budi di Istana (Muh. Iqbal/detikcomm)
Jakarta - Presiden Jokowi ingin agar kasus pembunuhan Munir Thalib dibuka kembali. Langkah pertama yang diambil, Jokowi meminta Jaksa Agung Prasetyo untuk mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF).

"Presiden mendengar mengenai apa yang menjadi pembicaraan di publik termasuk berkaitan dengan dokumen hasil dari TPF. Presiden menyampaikan telah memerintahkan Jaksa Agung, yang pertama untuk menelusuri keberadaan TPF itu," ujar Jubir Presiden Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Dokumen yang dimaksud adalah dokumen hasil kerja TPF yang telah melakukan investigasi soal pembunuhan Munir. Menurut para anggota TPF, dokumen ini telah diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertengahan 2005. Namun pihak Setneg maupun Setkab menyatakan tidak memegang dokumen ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga bisa ditelurusi lebih lanjut apakah ada novum baru yang kemudian bisa ditindaklanjuti," ujar Johan.

Johan mengatakan perintah Jokowi ini terkait dengan Paket Kebijakan Hukum yang dicanangkan oleh sang kepala negara. Di sisi lain, Komisi Informasi Publik (KIP) juga telah memerintahkan pemerintah untuk membuka dokumen hasil TPF tersebut. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads