"Sebenarnya apa yang dilakukan polisi itu tidak didesain. Hari itu ada ratas yang membahas tentang bidang hukum. Salah satu fokusnya bidang hukum adalah soal penghapusan pungli. Karena itu dalam ratas sempat mengemuka untuk dibentuk semacam satuan tugas, karena menurut Presiden bahwa pungli ini meresahkan masyarakat," ujar Johan Budi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Baca Juga: OTT di Kemenhub Cuma Berselang 1 Jam dari Ratas Berantas Pungli di Istana
Johan menjelaskan, Presiden Jokowi menilai pungli yang terjadi di banyak lini pemerintahan ini jelas menghambat iklim investasi di Indonesia. Untuk itu, kehadiran Jokowi saat OTT di Kemenhub ingin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas pungli.
"Jadi konteksnya di dalam ini adalah, bukan Presiden datang, bukan OTTnya. Presiden menunjukkan komitmen pemerintah yang sekarang itu serius, komitmen, jangan dibilang kecil ya. Dan itu Presiden menerima banyak laporan dari masyarakat, ngurus izin ini, itu. Dan kemarin kan tegas kan statemennya," kata Johan.
Baca Juga: Jokowi Turun Tangan Saat OTT di Kemenhub, Fahri: Itu Bukan Skala Presiden
Namun, bagaimana dengan adanya anggapan bahwa Presiden Jokowi dinilai berlebihan karena datang saat OTT tersebut?
"Ya, lebay (berlebihan-red) enggak lebay kan menurut siapa dulu. Harusnya diapresiasi ya pemerintah sekarang konsen terhadap itu yang sangat berkaitan, bersentuhan dengan masyarakat kecil, pemohon pelayanan publik. Dan ini jumlahnya banyak, bukan satu saja. Dan itu tidak didesain," kata Johan.
"Di dunia ini banyak sekali kejadian-kejadian pas begitu. Saya bisa kasih bukan satu, bisa seratus. Dan memang lagi ada ratas itu, selesai ratas Pak Kapolri lapor, kebetulan saya ada di ratas. Di ratas itu bukan pungli saja, tapi reformasi hukum, ada beberapa poin. Menko Polhukam yang menyampaikan itu. Bahkan penyelundupan, kemudian over laping juga dibahas di situ," tambah Johan. (rjo/imk)











































