Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan pun menegaskan, pemberantasan pungli di sudah dilakukan di institusinya. Polda Metro Jaya sendiri baru-baru ini melakukan OTT terhadap oknum polisi yang melakukan praktek percaloan pada layanan SIM (Surat Izin Mengemudi).
"Kapolri sudah sampaikan. Kalau ada data silakan lapor. Kemarin (di) 4 Polres kita tangkap. Kita komitmen lakukan itu," ujar Irjen Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tidak sesuai PNBP ada, ada yang (menarik pungli sebesar) Rp 250 ribu," ungkapnya.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada oknum yang terbukti melakukan pungli atau praktek percaloan.
"Kalau terbukti, akan dicopot. Kalau kita kan punya kode etiknya, bisa di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," imbuh Iriawan.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Internalnya untuk Gelar Operasi Pungli
Sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya melakukan OTT di Polres Tangerang Selatan, Polres Depok, Polres Bekasi dan Satpas SIM Daan Mogot. Dari 4 lokasi tersebut, ada 6 oknum polisi termasuk salah satunya perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang tertangkap melakukan percaloan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan, Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini tidak hanya menyasar lembaga lain, tetapi juga di internalnya. Tito bahkan telah memerintahkan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) untuk melakukan operasi tersebut. (mei/imk)










































