Polisi Sita 1 Truk Muatan Kayu Ilegal di Pelalawan Riau

Polisi Sita 1 Truk Muatan Kayu Ilegal di Pelalawan Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 20:52 WIB
Ilustrasi illegal logging (Foto: Elza Astari)
Pelalawan - Polres Pelalawan, Riau, menyita satu truk kayu diduga hasil penebangan liar (illegal logging). Polisi juga menelusuri dugaan adanya oknum TNI yang diduga terlibat dalam pengawalan distribusi kayu ini.

Mulanya tim Polres yang dipimpin Kasat Intel AKP Akhmad Zein membuntuti dua truk dari Pelalawan menuju Pekanbaru. Operasi ini dilakukan karena polisi mendapatkan informasi mengenai muatan yang diduga berisi kayu illegal logging.

Dua truk lantas disetop lajunya di Jl. Lintas Timur di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (12/10/2016) sekitar pukul 04.30 WIB. Truk berisikan kayu tanpa dokumen ini diangkut dari Hutan Lindung Suaka Marga Satwa Kerumutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menyetop truk, ada upaya penghadangan dari beberapa orang yang keluar dari mobil Avanza. Namun polisi berhasil menyita satu truk karena sopir truk melarikan diri dengan mematikan mesin kendaraan. Sedangkan sopir truk yang lainnya berhasil meloloskan diri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pelalawan, AKBP Ary Wibowo membenarkan operasi yang dilakukan polisi ini. Polisi kini berkoordinasi dengan pihak TNI terkait dugaan adanya pengawalan dari oknum.

"Benar ada oknum TNI yang terlibat. Dan kita sudah berkoordinasi dengan Denpom Pekanbaru. Barang bukti satu truk kayu tersebut, akan kita serahkan ke Denpom Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan," kata Ary kepada detikcom. (cha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads