Tersangka Pungli di Kemenhub Setor ke Atasan, Polisi Usut Sampai ke Atas

Tersangka Pungli di Kemenhub Setor ke Atasan, Polisi Usut Sampai ke Atas

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 20:29 WIB
Tersangka Pungli di Kemenhub Setor ke Atasan, Polisi Usut Sampai ke Atas
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan memberi keterangan kepada wartawan (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan, penyelidikan kasus pungli di Kementerian Perhubungan tidak akan berhenti sampai level kepala seksi. Polisi akan mengusut tindak pidana korupsi itu hingga ke level atas.

"Sampai mana, tentu akan kita lakukan pendalaman apakah dari bawah sampai level kasubdit sampai direktur, nanti kita akan dalami," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Sementara dari hasil pemeriksaan tersangka Meizi Syelfia selaku Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, ia mengaku menyetorkan uang pungli itu ke atasannya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sendiri menemukan sejumlah catatan uang yang disetorkan ke atasannya, di meja Meizi di lantai 12 Gedung Direktorat Perhubungan Laut.

"Kan nanti kita dalami, kita periksa. Itu baru naik di Kasie. Kan nanti ketahuan, itu kan ada catatannya di sana, naik ke kasubdit atau direktur. Menurut dia ada ke atas, tetapi nanti kita akan dalami lagi," imbuh Iriawan.

"Bisa saja dia cuma mengaitkan ke yang lain," tambah Iriawan.

Iriawan mengungkap, praktik pungli di Kemenhub itu sudah berlangsung sejak lama. Hal ini pun, lanjut di, membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat tangan.

"Sudah lama. Sudah bertahun tahun," cetus mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Selain menangkap Meizi, polisi juga menangkap 2 orang PNS Kemenhub lainnya. Keduanya adalah Endang Sudarmono (Ahli Ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub) dan Abdul Rosyid, perugas di loket pelayanan di lantai 6 Kemenhub. (mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads