Begini Kronologi OTT Pungli 3 PNS di Kemenhub

Begini Kronologi OTT Pungli 3 PNS di Kemenhub

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 19:40 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap tangan 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan pungli. Praktik pungli ini sudah diselidiki aparat polisi selama sepekan terakhir.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan, OTT tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sendiri sudah angkat tangan akan terjadinya pungli yang masif di institusinya itu.

"Awalnya kita didukung Mabes Polri kemudian dibentuk satgas, mendapat info bahwa di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terdapat pungli. Kemudian kami melakukan penyelidikan selama 1 minggu, selain penyilidikan, kami juga mendapatkan dari menteri bahwa masih ada pungli cukup masif di Dirjen Perhubungan Laut," terang Irjen Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Pengurusan Perizinan Dipersulit, Begini Modus Pungli di Kemenhub

OTT itu sendiri dilakukan selang 1 jam setelah Jokowi melakukan rapat terbatas pemberantasan pungli di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/10). Tertangkapnya 3 oknum PNS di Kemenhub yang melakukan pungli membuat Jokowi marah.

Lalu bagaimana akhirnya Polda Metro Jaya mengungkap adanya pungli di Kemenhub itu? Berikut penjelasan Kapolda soal OTT tersebut.

Selasa (11/10)

Hasil penyelidikan selama 1 minggu, Satgas dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap tangan AF yang sedang bertransaksi dengan Ahli Ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Endang Sudarmono, di lantai 1 Kemenhub.

AF adalah perwakilan dari perusahaan swasta PT Lintas Utama Anugerah yang hendak mengurus permohonan surat ukur permanen melalui Endang. Saat digeledah, polisi menemukan uang sebesar Rp 4,5 juta dari tas Endang.

Polisi juga menggeledah meja kerja Endang. Di situ, ditemukan uang tunai Rp 19,5 juta yang diduga kuat merupakan hasil pungli.

Baca Juga: Ada 'Nyanyian' dari Tersangka Pungli di Kemenhub yang Setor ke Atasan

Endang pun bernyanyi. Ia mengaku uang tersebut akan disetorkan kepada Kasie Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, Meizi Syelfia di lantai 12.

AF dan Endang pun kemudian digiring ke lantai 12 untuk menunjukkan di mana Meizi berada. Meizi kemudian digeledah dan didapati uang tunai sebesar Rp 60 juta di meja kerjanya, serta 8 buah rekening dengan total transaksi Rp 1 miliar.

Pada saat yang bersamaan, tim Satgas juga melakukan OTT di lantai 6, loket pengurusan perizinan perkapalan dan kelautan. Di situ, polisi menangkap petugas loket bernama Abdul Rosyid.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, 3 PNS Kemenhub Terancam 20 Tahun Bui

Dari Abdul Rosyid, polisi menyita uang sebesar Rp 46 juta. Dia saat itu tengah mengurus perizinan untuk 2 orang dari pihak swasta.

Ketiga PNS, Meizi Syelfia, Abdul Rosyid dan Endang Sudarmono telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Korupsi. Khusus Meizi juga dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena ditemukan rekening penampingan ada padanya.

(mei/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads