Ramli Tertipu Abah Dirman, Setor Duit Rp 350 Juta Dapat Tumpukan Uang Rp 100

Ramli Tertipu Abah Dirman, Setor Duit Rp 350 Juta Dapat Tumpukan Uang Rp 100

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 17:32 WIB
Abah Dirman tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Banyuwangi. Foto: Ardian Fanani/detikcom
Banyuwangi - Polisi menangkap M Sudirman (50) alias Abah Dirman yang menipu warga Desa Durau, Kolaka Utara, Sulawesi Utara, Ramli Lubis (44). Korban dijanjikan uang Rp 350 juta yang disetorkan dapat digandakan, meski kenyataannya hanya tipuan.

"Uangnya dijanjikan berlipat ganda menjadi Rp 3,5 miliar," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Reskrim Polres Banyuwangi Ipda Hadi Waluyo kepada detikcom, Rabu (12/10/2016).

Korban mulanya berkenalan dengan tersangka melalui sopir pribadi Abah Dirman berinisial KH. Dalam perkenalan disebutkan tersangka dapat menggandakan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramli yang termakan tipuan tersangka langsung mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp 350 juta. Pada tanggal 21 Januari 2016, Ramli menyetor uang Rp 200 juta. Selanjutnya, transfer dilakukan pada tanggal 22 Januari 2016, masing-masing senilai Rp 80 juta dan Rp 25 juta.

"Sisanya sebanyak Rp 45 juta diserahkan langsung kepada Abah Dirman," imbuh Hadi.

 Tim Polres Banyuwangi menunjukkan barang bukti duit pecahan Rp 100 yang diberikan pelaku penipu penggandaan uang ke korbannya (Foto: Ardian Fanani-detikcom) Tim Polres Banyuwangi menunjukkan barang bukti duit pecahan Rp 100 yang diberikan pelaku penipu penggandaan uang ke korbannya (Foto: Ardian Fanani-detikcom)


Untuk meyakinkan korban, tersangka mengajak korbannya melakukan ritual di rumahnya. Dalam ritual, tersangka seolah-olah menggandakan uang dengan membakar kemenyan yang dicampur gula pasir sehingga menimbulkan kepulan asap. Usai ritual tersangka memberikan sebuah kardus berisi uang kepada korban.

"Kardus tidak boleh langsung dibuka. Diperbolehkan setelah sampai di Surabaya," terang Hadi.

Korban menuruti perkataan pelaku. Dia membawa kardus tersebut ke Surabaya. Sesampainya di depan sebuah bank, korban membuka kardus tersebut.

Ternyata isinya 40 bundel uang kertas pecahan Rp 100. Uang ini pun dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

"Uang pecahan itu diduga palsu. Ternyata uang yang asli milik korban ditukar dengan uang pecahan seratus rupiah saat asap mengepul di kamar kala ritual," kata Hadi.

Abah Dirman sehari-hari dikenal sebagai dukun. Tersangka mengaku melakukan praktik penggandaan uang atas permintaan korban. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads