"Uangnya dijanjikan berlipat ganda menjadi Rp 3,5 miliar," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Reskrim Polres Banyuwangi Ipda Hadi Waluyo kepada detikcom, Rabu (12/10/2016).
Korban mulanya berkenalan dengan tersangka melalui sopir pribadi Abah Dirman berinisial KH. Dalam perkenalan disebutkan tersangka dapat menggandakan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya sebanyak Rp 45 juta diserahkan langsung kepada Abah Dirman," imbuh Hadi.
![]() |
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengajak korbannya melakukan ritual di rumahnya. Dalam ritual, tersangka seolah-olah menggandakan uang dengan membakar kemenyan yang dicampur gula pasir sehingga menimbulkan kepulan asap. Usai ritual tersangka memberikan sebuah kardus berisi uang kepada korban.
"Kardus tidak boleh langsung dibuka. Diperbolehkan setelah sampai di Surabaya," terang Hadi.
Korban menuruti perkataan pelaku. Dia membawa kardus tersebut ke Surabaya. Sesampainya di depan sebuah bank, korban membuka kardus tersebut.
Ternyata isinya 40 bundel uang kertas pecahan Rp 100. Uang ini pun dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
"Uang pecahan itu diduga palsu. Ternyata uang yang asli milik korban ditukar dengan uang pecahan seratus rupiah saat asap mengepul di kamar kala ritual," kata Hadi.
Abah Dirman sehari-hari dikenal sebagai dukun. Tersangka mengaku melakukan praktik penggandaan uang atas permintaan korban. (fdn/fdn)