Terima Surat Ahok Soal Raperda Reklamasi, DPRD Akan Minta Masukan dari KPK

Terima Surat Ahok Soal Raperda Reklamasi, DPRD Akan Minta Masukan dari KPK

Gibran Maulana Ibrahim, - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 17:21 WIB
Prasetyo Edi/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan surat ke DPRD untuk melanjutkan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi di pantai utara Jakarta. DPRD akan meminta pertimbangan KPK terlebih dahulu.

"Jadi ada surat dari Pak Ahok kepada kita, kita minta surat ini di-inikan, kita nanti minta tanggapan nanti dari fraksi-fraksi yang ada," ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi di kantornya, Kebon Sirih, Jakpus, Rabu (12/10/2016).

Selain mengumpulkan fraksi, kata Prasetyo, pihaknya juga akan mengundang KPK dan penegak hukum lain. Sebagaimana diketahui dalam pembahasan Raperda Reklamasi ini diwarnai operasi tangkap tangan oleh KPK kepada anggota DPRD DKI M Sanusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kita akan mengundang juga istilahnya dari KPK dari Bareskrim dari Kejaksaan untuk menjaga gitu supaya yang bener, kan ini tidak ada masalah gitu," ujar Prasetyo.

Raperda terkait reklamasi tersebut dihentikan beberapa waktu lalu oleh DPRD dengan alasan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Ketua Komisi D DPRD M Sanusi. Dalam rapat pimpinan fraksi, DPRD secara resmi menghentikan dua Raperda terkait reklamasi tersebut.

Kini, 2 Raperda yang telah dihentikan yakni Rencana Tata Ruang Kawasan Strategi Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dimunculkan kembali untuk dibahas.

"Saya sudah kirim (surat pembahasan Raperda)," jawab Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Meski Raperda belum disahkan, namun proyek reklamasi sempat berjalan. Ahok mengatakan masalah tersebut telah diperbaiki. Dia menyatakan akan terus melanjutkan proyek jika tidak ada kesalahan dalam tata cara pelaksanaan. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads