Tersangka Pembunuh Ismail dan Abdul Ghani Disidangkan Pekan Depan

Tersangka Pembunuh Ismail dan Abdul Ghani Disidangkan Pekan Depan

M Rofiq - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 16:48 WIB
Tersangka Pembunuh Ismail dan Abdul Ghani Disidangkan Pekan Depan
Foto: M Rofiq/detikcom
Probolinggo - Para tersangka kasus pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani segera menjalani persidangan. Berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.

Tersangka pembunuhan Ismail, yakni Mishal Budianto (48), Wahyu Wijaya (50) warga Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo. Tersangka lainnya yakni Suwari, warga Desa Liprak, Ahmad Suryono warga Kelurahan Manokan Kulon dan Tukijan (50) warga Banjarmasin. Sedangkan tersangka Etto Suteye alias Badrun meninggal saat proses penyidikan di Polda Jatim.

Sementara itu, para tersangka kasus pembunuhan Abdul Ghani yang segera disidangkan adalah Wahyudi, Kurniadi, Wahyu, Wijaya dan Ahmad Suryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 M Rofiq/detikcom Foto: M Rofiq/detikcom


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Edi Sumarno, mengatakan jadwal pasti sidang perdana masih akan dibahas.

"Perkara untuk korban Ismail dan Abd Ghani sudah dikatakan P21 atau lengkap, dan sudah diserahkan Kejaksaan Probolinggo dan Kejaksaan Kabupaten Probolinggo. Enam tersangka sudah dititipkan di Rutan Kraksaan," ujar Sumarno Rabu (12/10/2016).

Sedangkan tersangka lainnya masih menjalani penyidikan di Mapolda Jatim. "Termasuk Taat Pribadi," Sumarno.

Foto: M Rofiq/detikcomFoto: M Rofiq/detikcom
(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads