Imparsial: Mutasi Pati TNI Tak Perhatikan Penegakan HAM

Imparsial: Mutasi Pati TNI Tak Perhatikan Penegakan HAM

- detikNews
Jumat, 01 Apr 2005 16:02 WIB
Jakarta - LSM Imparsial menilai mutasi besar-besaran terhadap 23 perwira tinggi dan menengah di tubuh TNI tidak memiliki sensivitas terhadap penegakan HAM. Imparsial mempersoalkan diangkatnya Pangdam Iskandar Muda Mayjen Endang Suwarya sebagai Wakil KSAD. Sikap ini disampaikan Direktur Operasional Imparsial Rudi Marpaung yang didampingi aktivis Imparsial lainnya, Otto Syamsuddin Ishak dan Batara Ibnu Reza, di kantor Imparsial, Jl. Diponegoro 9, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2005). Selain mempermasalahkan Endang Suwarya, Imparsial juga menyinggung tentang isu akan diangkatnya Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Sekjen Dephan. "Kedua perwira tinggi ini memiliki persoalan penegakan HAM," kata Rudi. Menurut Imparsial, Mayjen TNI Endang Suwarya dalam jabatannya sebagai Penguasa Darurat Militer Daerah telah mengeluarkan perintah agar seluruh keluarga GAM ditandai palang. Bahkan, akibat perintah itu, terjadi penyilangan juga di kantor aktivis HAM di Aceh. "Pemberian palang ini bertentangan dengan protokol tambahan II Konvensi Jenewa 1949 tentang konflik bersenjata non internasional yang mengatur objek-objek yang tidak dapat dijadikan target militer," kata Rudi beralasan. Sementara Sjafrie, saat menjabat sebagai Pangdam Jaya, diduga memiliki permasalahan dalam penegakan HAM, yaitu kasus penembakan terhadap mahasiswa Trisakti. Atas hal ini, Imparsial mempertanyakan komitmen TNI dalam menunjung tinggi HAM. "Proses mutasi itu merupakan penegasan sikap konservatif TNI dan sekaligus membuktikan penolakan TNI terhadap keterlibatan masyarakat melalui public scrutiny terhadap para perwira yang mendapat promosi jabatan," ujar Rudi. (asy/)


Berita Terkait