Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan pungli di lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan publik. Tito juga akan menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada tahapan tertentu untuk memberantas pungli tersebut.
"Di tahap-tahap tertentu saya kira iya, dan jangan salah kita menangani kasus yang korupsi kita pasti SPDP-nya kami sampaikan ke KPK," ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK pun bisa memberikan supervisi kepada Polri, kalau yang SPDP kan kami kirim ke KPK, secara undang-undang, jadi KPK bisa memberikan supervisi kepada kita. Apabila ada operasi yang kita kira membutuhkan bantuan KPK, kitapun bisa bekerjasama dengan KPK, dan kami sangat welcome," tambah Tito.
Tito juga mengungkap kemungkinan penyelidikan kasus korupsi bersama KPK bila menyangkut kasus yang cukup besar.
"Bahkan kami juga misalnya di kasus tertentu yang cukup besar mungkin, kita bisa saja melakukan join investigation dengan KPK," ungkapnya.
Saat ditanya soal mengapa Polda Metro yang melakkukan OTT dan bukan Bareskrim Mabes Polri, Tito menjawab, "Karena Polda didukung oleh Mabes Polri, karena kebetulan kan wilayahnya Polda Metro Jaya." (mei/Hbb)










































