Pengacara: Penyebab Kematian Mirna Belum Dapat Dipastikan

Sidang Pembelaan Jessica

Pengacara: Penyebab Kematian Mirna Belum Dapat Dipastikan

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 14:51 WIB
Jessica Kumala Wongso/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Nota pembelaan Jessica Kumala Wongso yang dibuat kuasa hukum menyebut bahwa hingga saat ini penyebab kematian Wayan Mirna Salihin belum dapat dipastikan. Pernyataan ahli toksikologi, menurut penasihat hukum, masih harus dibuktikan lagi kebenarannya.

"Yang pertama apa sebab kematian korban. Apa karena racun atau karena penyakit. Kalau penyakit tidak ada kejahatan, kalau ada racun harus dibuktikan bahwa ada racun. Baru kemudian siapa yang menaruh racun tersebut," ungkap ujar penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Menurut Otto, jaksa mengandalkan kesaksian ahli forensik dr Slamet Purnomo yang menyatakan Mirna meninggal karena sianida. Padahal, kesaksian dr Slamet mengacu pada kesaksian ahli toksikologi dr Nursamran Subandi yang belum terbukti kebenarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"dr Slamet hanya mengikuti keterangan dr Nursamran Subandi, padahal pernyataan dr Nursamran Subandi yang menyatakan korban telah meminum racun sianida sebesar 298 adalah justru masalah yang belum terbukti kebenarannya, dan masih harus dibuktikan di pengadilan ini. Itulah yang harus dibuktikan," jelas Otto.

Otto menjelaskan, hingga saat ini belum ada bukti mutlak yang menyatakan penyebab kematian Mirna. Meski dr Slamet menyatakan penyebab kematian Mirna karena sianida, namun dr Slamet tidak pernah memeriksa sendiri sampel dari tubuh Wayan Mirna.

"dr slamet tidak mengeluarkan visum et repertum yang menyatakan sebab matinya korban Mirna," tutur Otto.

"Dengan begitu dapatlah kita tarik kesimpulan bahwa kematian korban Mirna belum bisa dipastikan apa penyebabnya," ujarnya.

(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads