Jessica Mengaku Dijanjikan Polisi Tidak akan Divonis Mati atau Seumur Hidup

Sidang Pembelaan Jessica

Jessica Mengaku Dijanjikan Polisi Tidak akan Divonis Mati atau Seumur Hidup

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 14:26 WIB
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Jessica Kumala Wongso mengatakan pernah diminta untuk mengaku membunuh Wayan Mirna Salihin. Bila dia mengaku maka dia akan mendapat jaminan hukuman yang ringan dari hukuman maksimal mati.

Hal tersebut diucapkan Jessica saat membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim. Jessica bercerita saat dia masih berada di sel tahanan Polda Metro Jaya dia didatangi oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya kala itu dijabat oleh Kombes Khrisna Murti.

"Pada intinya dia mengatakan kalau saya mau mengaku, saya akan divonis 7 tahun bukan hukuman mati atau seumur hidup," kata Jessica di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Jessica tetap bersikukuh tidak memasukan racun sianida di kopi Mirna. Jessica mengatakan tidak akan mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan terhadap saya," ucapnya.

"Apa yang sedang terjadi, mengapa semua ini sangat membingungkan, bagaiamana ada orang berbuat jahat seperti ini kepada saya," tamba Jessica sambil menangis. (slh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads