Kapolri Perintahkan Internalnya untuk Gelar Operasi Pungli

Kapolri Perintahkan Internalnya untuk Gelar Operasi Pungli

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 11:30 WIB
Kapolri Perintahkan Internalnya untuk Gelar Operasi Pungli
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam upaya pemberantasan pungli dalam pelayanan publik di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di internal Polri sendiri memiliki loket pelayanan publik salah satunya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan, Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini tidak hanya menyasar lembaga lain, tetapi juga di internalnya. Tito bahkan telah memerintahkan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) untuk melakukan operasi tersebut.

"Jadi kita akan terus berlanjut. Tapi jangan salah, internal pun sudah saya sampaikan kemarin, di internal pun kita lakukan operasi pungli. Nanti Kapolda bisa menjelaskan," terang Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan OTT di beberapa Satuan Lalu Lintas dan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat tanggal 5 Oktober lalu. Dari 4 lokasi itu, polisi menangkap 6 orang, yang satu di antaranya adalah perwira berpangkat Ajun Komisaris (AKP) yang diduga melakukan praktik percaloan.

"Ada empat kalau tidak salah yang sudah ditangani juga, di sini, internal. Jadi ini akan terus berlanjut, video converence dengan para Kapolda dan saya minta kepada seluruh Kapolda untuk membuat tim untuk melakukan OPP yang sasarannya adalah pelayanan publik," ungkap Tito.

Tito mengatakan, sasaran OPP adalah instansi yang memikiki tempat pelayanan publik, salah satunya Polri. "Mulai dari masalah perizinan, surat, baik maupun di pelayanan instansi Polri seperti SIM, STNK, BPKB kemudian juga menyangkut sertifikat kepungurusan jenazah di kuburan, KTP apapun juga yang berhubungan dengan layanan publik," jelas Tito.

Tito mengatakan, OPP yang dilakukan di Kemenhub kemarin adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Diharapkan, dengan adanya OPP ini setidaknya mengurangi praktik pungli pada pelayanan publik.

"Harapan bapak Presiden dalam reformasi hukum ini layanan publik bersih dari pungli, kalau tidak bisa bersih nol, paling tidak ditekankan, dan dari kami polri 100 persen mendukung operasi ini," tutupnya.

Pemerintah memang akan mengeluarkan paket kebijakan hukum tahap pertama pekan depan. Salah satu isi dari paket kebijakan hukum tahap pertama adalah pembentukan Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).

Salah satu sasaran Satgas OPP adalah pembersihan praktik pungli pada pelayanan STNK, SIM, BPKB dan SKCK. Beberapa pelayanan itu dilakukan oleh Polri.

(mei/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads