Apa kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal hilangnya dokumen itu?
"Oh..saya belum tahu. Nanti akan saya tanya ke Polda Metro dan Kabareskrim akan saya tugaskan," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Masrokhan sebelumnya mengatakan tidak bisa membuka dokumen kasus Munir tersebut. Alasannya jelas, karena Kemensetneg pun tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut.
"Hal ini sesuai dengan bukti dan fakta persidangan yang disebutkan dalam pertimbangan Majelis Komisioner KIP bahwa Kemensetneg tidak menguasai dokumen tersebut. Jadi Kemensetneg tidak mungkin mengumumkan laporan TPF yang tidak dikuasainya," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (11/10/2016).
Laporan TPF kasus Munir dulu pernah diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, yang menjabat sebagai Mensesneg adalah Yusril Ihza Mahendra. Yusril menegaskan tidak pernah menerima dokumen TPF kasus Munir saat menjabat sebagai Mensesneg.
"Sama seperti Pak Sudi, saya juga tidak menerima. Tidak ada dokumen itu yang masuk ke Setneg," tegas Yusril. (idh/fdn)











































