Maraton pembahasan agenda penting ini merupakan bagian dari upaya DPR melakukan akselerasi kinerja dalam hal legislasi (pembuatan Undang-Undang).
"Rapat memutuskan tentang pengambilan keputusan RUU usul inisiatif dari Komisi III DPR RI yaitu RUU Jabatan Hakim untuk disahkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna esok hari," kata Ketua DPR Ade Komarudin usai rapat Musyawarah DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat juga menyetujui pembicaraan tingkat II, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu no 1 tahun 2016 tentang kebutuhan atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dapat diagendakan dalam rapat paripurna esok hari," ungkap pria yang biasa dipanggil Akom ini.
Selain dua agenda tersebut, agenda lain yang menjadi pembahasan di paripurna yang menurut jadwal akan dihelat pukul 09.00 WIB ini. DPR akan membahas calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) serta ratifikasi Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim.
Sebelumnya, Akom menerima kedatangan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar untuk membahas hal itu.
"Untuk hal ini waktunya sangat mepet, batasnya di dewan tanggal 25 Oktober. Karena itu disepakati paripurna akan dijadwalkan tanggal 19 Oktober yang artinya ada waktu sampai batas yang ditentukan parlemen. Insya Allah tidak akan ada masalah," ujarnya.
(wsn/aan)











































