Ombudsman Minta Semua Instansi Diperiksa Agar Tak Ada Pungli

Ombudsman Minta Semua Instansi Diperiksa Agar Tak Ada Pungli

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 07:43 WIB
Ombudsman Minta Semua Instansi Diperiksa Agar Tak Ada Pungli
Barang bukti OTT Kemenhub (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi kinerja Polri yang telah membongkar pungli perizinan kapal di Kemenhub. Namun menurut Komisioner Ombudsman Alvin Lie, OTT ini baru membongkar sebagian kecil saja dari praktik pungli di Kemenhub.

"Saya betul-betul apresiasi kepolisian, tapi ini baru baris pertama, belum halaman pertama. Masih banyak sekali pungli-pungli lainnya," kata Alvin dalam perbincangan dengan detikcom,Selasa (11/10/2016).

Alvin menduga, dalam kasus ini saja masih ada pihak-pihak lain yang belum terlacak keterlibatannya. Ia yakin, pungli ini tidak hanya dilakukan sendiri. Biasanya, menurut Alvin, pungli terus dilakukan karena ada permintaan setoran dari atasan. Kemudian staf-stafnya melakukan pungli dan membagi uang yang didapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang kena baru Kasie, saya enggak yakin hanya (bekerja) sendiri," katanya.

Alvin mendorong pihak kepolisian maupun Kemenhub terus menuntaskan temuan pungli ini hingga ke akar-akarnya. Bila perlu Kemenhub bekerja sama dengan KPK dan Kejaksaan. Selain itu, potensi pungli di bidang lain juga harus diselidiki.

"Jadi jangan haya Dirjen Kelautan saja, tapi juga Dirjen Perhubungan Darat, kereta api dan udara," ujar Alvin.

Alvin mnejelaskan, budaya pungli ini tak hanya terjadi di Kemenhub. Ia bahkan menduga hampir di semua instansi yang berhubungan dengan warga menerapkan pungli. (kff/bpn)


Berita Terkait