"Saya enggak kaget, kan izin itu komoditas paling laris di Indonesia. Ketika izin susah, berbelit-belit, di situ peluang pungli muncul," kata Agus saat berbincang dengan detikcom, Selasa (11/10/2016).
Tak jarang sistem perizinan yang sebenarnya sederhana justru dipersulit demi pungli. Bahkan untuk mencairkan program yang sudah dianggarkan, juga harus melakukan pungli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam OTT di Kemenhub, Selasa (11/10), polisi menangkap 6 orang. 2 Di antaranya merupakan PNS, sedangkan sisanya honorer dan pegawai harian lepas (PHL) Kemenhub.
Barang bukti yang ditemukan terbagi di dua lantai Kemenhub. Di lantai 6 ditemukan uang Rp 34 juta, sedangkan di lantai 12 ditemukan Rp 61 juta.
Nilai uang yang ditemukan yakni dalam bentuk seratus ribu, lima puluh ribu, dua puluh ribu hingga lima ribuan. Barang bukti lainnya yakni buku tabungan senilai hampir Rp 1 miliar. Diduga uang ini untuk mengurus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut.
(kff/bpn)











































