Sikap MUI untuk Ahok: Menghina Alquran Hingga Minta Aparat Tegas

Sikap MUI untuk Ahok: Menghina Alquran Hingga Minta Aparat Tegas

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 05:46 WIB
Sikap MUI untuk Ahok: Menghina Alquran Hingga Minta Aparat Tegas
Foto: Dok. MUI
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Ahok pun sudah minta maaf terkait polemik ini.

Pernyataan sikap MUI diteken oleh Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI Dr H Anwar Abbas pada Selasa (11/10/2016). MUI mengutip pernyataan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016:

"… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya.."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Ahok sudah meminta maaf ke masyarakat terkait pernyataannya yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 yang berbuntut pada polemik. Permintaan maafnya itu dia sampaikan saat bertemu dengan wartawan di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).

Ahok juga menegaskan, sebelumnya dia sudah mendapat teguran tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan diminta untuk fokus bekerja.

Berikut isi sikap Majelis Ulama Indonesia:

Isi Al Maidah 51

Foto: Dok. MUI
MUI melakukan pengkajian terhadap pernyataan Ahok yang dinilai telah meresahkan masyarakat. MUI memulainya dengan isi ayat 51 surat Al Maidah.

"Alquran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin," tulis MUI dalam keterangannya.

MUI menilai Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.

"Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin," jelas MUI.

Penghinaan Alquran dan Ulama

Foto: Dok. MUI
Menurut MUI, menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Alquran.

"Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam," tulis MUI.

Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) menghina Alquran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

MUI juga mengeluarkan rekomendasi atas pernyataan Ahok tersebut. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Alquran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut," sebut MUI.

Aparat Diminta Tegas

Foto: Dok. MUI
MUI meminta aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Alquran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum," tegas MUI.

MUI juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. "Menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang," tutup MUI.

4. Meminta Ahok Minta Maaf dan Sudah Dipenuhi

Foto: Danu Damarjati/detikcom
MUI juga sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf terkait hal ini. Ahok pun akhirnya meminta maaf.

"Saya mengharapkan Pak Ahok segera menyampaikan permintaan maaf sebelum persoalannya melebar ke mana-mana," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Jumat (7/10/2016).

Ahok lalu menyampaikan permintaan maafnya itu pada Senin (10/10). Dia mengungkapkan permintaan maafnya itu dengan penuh penyesalan.

"Yang pasti saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Alquran," ungkap Ahok.
Halaman 2 dari 5
(ega/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads