Saat gelar barang bukti di Kantor Kemenhub, Jedan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016), polisi melampirkan keterangan tertulis terkait OTT di ruangan pengurusan buku pelaut pada pukul 15.00 WIB.
Polisi menyita uang Rp 17.270.000 sebagai barang bukti hasil penindakan di ruangan lantai 6 tersebut. Uang yang disita diduga hasil suap dari PNS golongan 2D berinisial AR
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
(Baca juga: Amplop Duit Pungli Bertuliskan Nama PNS Kemenhub yang Dituju)
Berikut rincian yang tertulis dalam keterangan polisi.
1. Dari PT CIS sebesar Rp 400 ribu
2. Dari pengurusan buku pelaut untuk 35 siswa dari sekolah menengah kejuruan/SMK Pelayaran Santa Lusiana Jakarta Rp 5 juta
3. Dari PT Sumber Bakat Insani dengan perincian:
- Untuk Kasubdit Kepelautan berinsial F Rp 200 ribu
- Untuk Kasi Pengawakan G Rp 200 ribu
- AR Rp 50 ribu
- Pengurusan SIJIL Rp 50 ribu (seharusnya gratis)
- Pengurusan stempel buku pelaut Rp 270 ribu (seharusnya gratis)
- Untuk H Rp 100 ribu
Total dari PT Sumber Bakat Insani Rp 870 ribu
4. Untuk staf bagian ruangan berinisial D Rp 5 juta
5. Untuk pengurusan buku pelaut dari pemberi berinisial A Rp 5 juta
6. Dari PT KSM untuk pengambilan 4 buku pelaut Rp 800 ribu
(Baca juga: Total Uang Tunai di OTT Kemenhub Rp 95 Juta dan Rekening Rp 1 Miliar)
Namun secara keseluruhan total uang pungli yang disita dari Kemenhub Rp 95 juta yang berasal dari penggeledahan di lantai 6 dan lantai 12.
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini