"Poin-poin saat penyidikan ditanyakan terkait proses penganggaran e-KTP di DPR, tentang posisi saya di Banggar dan juga ketua komisi II," kata Agun di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
Agun keluar gedung KPK sekitar pukul 18.15 WIB. Ia sendiri tiba di KPK sejak pukul 08.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agun, meski ia di bagian Banggar, namun tak tahu detail terkait penganggaran proyek e-KTP.
"Saya tidak begitu mengetahui seluk beluk anggarannya, karena pembahasan anggaran banyak dibahas ketika saya menjadi ketua Komisi II. Proyek e-KTP disetujui oleh DPR karena merupakan proyek yang strategis," tutur Agun.
Terkait aliran dana proyek e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2 triliun tersebut, Agun mengaku tak tahu menahu.
"Saya tidak mengetahui akan hal tersebut," akunya. (rna/tor)











































