Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, salah satu pungli yang dilakukan terkait dengan kepengurusan buku pelaut. Seharusnya, kepengurusan itu dilakukan secara online.
"Secara PNBP, biaya untuk buku pelaut itu Rp 100 ribu. Pembayarannya online, jadi seharusnya tidak ada uang lagi di situ," kata Awi di lantai 6 Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 1 miliar itu uang penampungan," kata Awi.
Dijelaskan Awi, pungli ini melibatkan 3 perusahaan, yakni PT CIS, PT SBI dan PT KSM. Selain itu juga melibatkan salah satu SMK Pelayaran di Jakarta.
"PT CIS, ada juga untuk pengurusan buku pelaut ini ada SMK Pelayaran, kemudian PT Sumber Bakar Insani (SBI), kemudian aliran dana lain. Ada juga PT KSM. Dari PT KSM pengambilan 4 buku pelaut. Kemudian dari PT SBI untuk kepelautan. Jadi banyak ini. Ada untuk kepelautan, perawat, pengurusan sijil, pengurusan stempel buku pelaut. Ini termasuk untuk orang per orang," kata Awi.
"Jadi (SMK Pelayaran) itu terkait dengan buku pelaut, ada 35 siswa. Jadi itu harusnya diselesaikan secara online, tapi sama yang bersangkutan potong kompas," tambah Awi. (jor/rvk)











































