OTT Pungli di Kemenhub Libatkan 3 Perusahaan dan 1 SMK Pelayaran di Jakarta

OTT Pungli di Kemenhub Libatkan 3 Perusahaan dan 1 SMK Pelayaran di Jakarta

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 11 Okt 2016 18:47 WIB
OTT Pungli di Kemenhub Libatkan 3 Perusahaan dan 1 SMK Pelayaran di Jakarta
Barang bukti OTT/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di kantor Kementerian Perhubungan. Pungli yang diduga dilakukan oknum pegawai Kemenhub itu terkait kepengurusan izin, salah satunya izin penerbitan buku pelaut 35 siswa dari salah satu SMK Pelayaran di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, salah satu pungli yang dilakukan terkait dengan kepengurusan buku pelaut. Seharusnya, kepengurusan itu dilakukan secara online.

"Secara PNBP, biaya untuk buku pelaut itu Rp 100 ribu. Pembayarannya online, jadi seharusnya tidak ada uang lagi di situ," kata Awi di lantai 6 Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awi belum bisa menjelaskan berapa total nilai pungli khusus untuk perizinan buku pelaut itu. Namun, dalam OTT ini, pihak Polda Metro Jaya juga mengamankan tabungan senilai Rp 1 miliar dari beberapa rekening.

"Rp 1 miliar itu uang penampungan," kata Awi.

Dijelaskan Awi, pungli ini melibatkan 3 perusahaan, yakni PT CIS, PT SBI dan PT KSM. Selain itu juga melibatkan salah satu SMK Pelayaran di Jakarta.

"PT CIS, ada juga untuk pengurusan buku pelaut ini ada SMK Pelayaran, kemudian PT Sumber Bakar Insani (SBI), kemudian aliran dana lain. Ada juga PT KSM. Dari PT KSM pengambilan 4 buku pelaut. Kemudian dari PT SBI untuk kepelautan. Jadi banyak ini. Ada untuk kepelautan, perawat, pengurusan sijil, pengurusan stempel buku pelaut. Ini termasuk untuk orang per orang," kata Awi.

"Jadi (SMK Pelayaran) itu terkait dengan buku pelaut, ada 35 siswa. Jadi itu harusnya diselesaikan secara online, tapi sama yang bersangkutan potong kompas," tambah Awi. (jor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads