Kala Presiden Bertemu 'Empat Mata' dengan Hakim Agung Gayus Lumbuun

Kala Presiden Bertemu 'Empat Mata' dengan Hakim Agung Gayus Lumbuun

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 11 Okt 2016 17:46 WIB
Kala Presiden Bertemu Empat Mata dengan Hakim Agung Gayus Lumbuun
Gayus Lumbuun (ari/detikcom)
Jakarta - Hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun tergopoh-gopoh berjalan kaki dari parkiran menuju ruang tengah Istana Merdeka. Seorang diri, Gayus berkejaran dengan waktu memenuhi undangan Presiden Joko Widodo yang sedianya berlangsung mulai pukul 11.00 WIB.

"Ini saya sebenarnya sudah telat. Saya kira iya (membahas paket reformasi hukum), tapi saya belum tahu materinya," kata Gayus sebelum bertemu Presiden di Kompleks Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Mengenakan batik warna kuning, Gayus memasuki ruang tengah Istana Merdeka. Pertemuan empat mata itu hanya disaksikan oleh Mensesneg Pratikno. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta masukan soal isu hukum terkini, terutama isu-isu peradilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruang tengah Istana Merdeka itu kerap dijadikan untuk menjamu tamu kenegaraan, salah satunya adalah Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Bisa jadi pula, ini merupakan jamuan khusus pertama yang dilakukan Presiden RI kepada seorang hakim agung/pimpinan MA dalam suasana nonkenegaraan.

Saat waktu menabrak jam makan siang, protokoler Istana menghidangkan menu makan siang dan mereka berdua bersama Pratikno menyantap makan siang bersama. Sesekali obrolan mereka disertai tawa.

Selepas makan siang, obrolan kembali berjalan serius, dari soal masalah hukum dari hulu hingga ke hilir. Dari proses di kepolisian hingga di Lembaga Pemasyarakatan. Tentunya pula memberikan masukan tentang masalah di Mahkamah Agung (MA), tempat Gayus mengabdi. Salah satu masukan yang diberikan juga soal adanya cacat syarat lima hakim agung. Presiden mencatat seluruh masukan tersebut.

"Saya bilang (kepada Presiden-red) kalau jangka panjang ada di Blue Print MA, visi misi MA itu semua dibahas dan itu semua diatur. Menyatukan visi mengenai independensi pengadilan. Ini tidak independen, banyak pelanggaran sehingga ini yang perlu ditangani. Beliau meminta pandangan apakah dimulai dari kelembagaan kemudian unsur lembaga dan apakah dalam waktu singkat nanti, jangka panjang seperti apa," cerita Gayus.

Obrolan gayeng itu menabrak jadwal protokoler dari yang seharusnya. Pertemuan sejatinya harus selesai pukul 14.00 WIB, tetapi menjorok 15 menit dari jadwal semula. Alhasil, rapat terbatas Presiden dengan para menteri ikut molor. Setelah memberikan masukan, akhirnya Gayus berpamitan dengan Presiden.

"Beliau meminta Mensesneg untuk mencatat semua. Dan kemudian ini bagian dari reformasi hukum yang mungkin perlu diperhatikan. Ini bicara tatanan organisasi atau lembaga," ujar Gayus. (asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads