"Ah kata dia (Nazaruddin). Ya buktikan saja sama dia. Itu kata dia, saya kenal juga enggak," kata Chairuman di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
Chairuman juga menegaskan bahwa proses pembahasan proyek e-KTP di Komisi II DPR saat itu sudah beres. Dia menyebut pembahasannya telah sesuai dengan usulan Kemendagri yang memang mengajukan proyek itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentang nilai proyek yang cukup tinggi yaitu sekitar Rp 6 triliun, Chairuman melemparkannya pada Kemendagri yang memiliki proyek itu. Menurutnya anggaran yang besar harus sejalan dengan komitmen awal yaitu agar e-KTP sebagai identitas tunggal terlaksana dengan baik.
"Kalau memang anggaran sebesar itu ya komitmen kita agar bagaimana ada identitas tunggal, kemudian sistem ini bisa connect dengan data KPU untuk bisa kita gunakan di pemilihan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang valid," kata Chairuman.
Sebelumnya dalam kasus ini, Nazaruddin beberapa kali 'bernyanyi' tentang aliran uang tersebut ke berbagai pihak. Dia lalu menyebut sejumlah nama yaitu mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri. Nama-nama itu sebenarnya telah lama disebut Nazaruddin sejak lama dan telah membantah apa yang diucapkan Nazaruddin.
"Yang terlibat itu Sekjen MK Janedjri itu yang menawarkan uang ke teman-teman. Tentang aliran ke Gamawan (Fauzi) itu, ada yang diserahkan ke adiknya," sebut Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan pada Rabu, 28 September lalu.
Saat ditanya wartawan apakah maksud 'teman-teman' adalah Komisi III DPR, Nazaruddin hanya tersenyum. Dia tidak membeberkan secara jelas apa maksudnya tersebut.
"Semua fraksi terima?" tanya wartawan yang diamini oleh Nazaruddin. (dhn/rvk)










































