Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tersangka bernama Erik Yuliga menyerahkan diri ke polisi pada Senin (10/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Telah menyerahkan diri salah satu DPO atas nama Erik Yuliga umur 32 tahun, alamat Dusun Klodran, Kelurahan Sidomulyo, Kediri," kata Martinus dalam keterangannya, Selasa (11/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga saat ini masih ada 1 orang DPO lagi yaitu atas nama Anis Purwanto," sebut Martinus. (idh/fdn)











































