Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru ngaji di Yayasan Pesantren Titipan Illahi, Koja, Jakarta Utara tega melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak-anak yang tak lain merupakan muridnya sendiri.
Guru ngaji ditangkap polisi/ Nugroho detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar, kejadian itu pertama kali di ketahui saksi dan kaget mendengar keterangan dari anaknya itu, selanjutnya saksi memeriksa korban dan melaporkan ke Polsek Koja. Korban mengaku telah disodomi oleh pelaku," kata Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto kepada detikcom di Polsek koja, Jakart Utara, Jl Bhayangkara 1, Tugu Utara, Koja, Jakut, Selasa (11/10/2016).
Lanjutnya Supriyanto, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Ahmad Suriyadi. Dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa selain korban yang melapor diperoleh informasi bahwa ada juga teman dari korban yang diperlakukan sama oleh tersangka. Hingga saat ini baru ada sekitar 7 korban yang melapor ke polisi.
Dia juga menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku dan juga melakukan visum di RSCM, Jakarta Pusat untuk hasilnya belum dapat diketahui. Saat ini pihak kepolisian dari sektor Koja terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pengakuan pelaku perbuatannya sudah berlangsung dari 6 bulan lalu.
"Modusnya dengan mengimingi sejumlah uang kepada korban. Saat ini sudah ada 7 yang melapor atas kasus ini. Diduga korbannya ada 10 atau bisa lebih dari 10," imbuhnya. (rvk/rvk)












































Guru ngaji ditangkap polisi/ Nugroho detikcom