Pantauan di depan diskotek Mille's di Lokasari Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (11/10/2016), terdapat 3 poster imbauan larangan penggunaan narkoba yang terletak di dekat pintu masuk lantai 1.
Poster pertama tertulis 'Polsek Metro Tamansari' bagian atasnya. Di dalamnya ada imbauan antara lain jauhi 'narkoba dari kehidupan anda', 'hidup sehat tanpa narkoba', dan 'hiburan sehat tanpa narkoba'. Tertulis juga ancaman hukuman pidana bagi yang berurusan dengan narkoba.
Poster antinarkoba di diskotek Mille's Tamansari (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengimbau kepada pengunjung, kedua kepada penglola, agar tidak menjadikan ini (diskotek) sebagai ajang mengkonsumsi narkoba, serta agar melaporkan kalau ada pengedar-pengedar narkoba," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2016).
Menurut Nasriadi, patroli dilakukan hampir tiap hari. Beberapa kali juga dilakukan razia.
"Kadang kita tidak tahu apakah ada orang mengkonsumsi narkoba di luar kemudian dia ke situ. Selama ini tidak ada masalah, karena rutin sosialisasi. Mereka (pengelola) sudah berkomitmen melarang adanya segala macam narkoba," tutur Nasriadi.
Pihak pengelola hingga saat ini belum memberikan pernyataan rencana penutupan oleh Pemprov DKI Jakarta. Operasional Mille's sendiri saat ini masih berjalan normal.
Poster antinarkoba di diskotek Mille's Tamansari (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom) |












































Poster antinarkoba di diskotek Mille's Tamansari (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Poster antinarkoba di diskotek Mille's Tamansari (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)