Saksi Kasus Suap DAK Sumbar Sebut Rp 500 Juta untuk Sumbang Partai, Ini Tanggapan PD

Saksi Kasus Suap DAK Sumbar Sebut Rp 500 Juta untuk Sumbang Partai, Ini Tanggapan PD

Gibran Maulana Ibrahim, - detikNews
Selasa, 11 Okt 2016 14:26 WIB
Agus Hermanto/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Dalam persidangan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan terdakwa Putu Sudiartana, saksi menyebut adanya patungan pengusaha untuk menyumbang Partai Demokrat. Pihak partai membantah terkait.

"Rasanya kita lihat dulu kebenarannya dan kami yakini bahwa apa yang ada sekarang ini tidak ada hubungannya dengan Demokrat. Memang betul Pak Putu adalah kader Demokrat, naik dari Demokrat tapi masalah kasus tertangkap tangannya oleh KPK tidak ada hubungan dengan demokrat," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Kepala Bidang Pelaksana Jalan Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, Permukiman Provinsi Sumbar Indra Jaya saat dihadirkan sebagai saksi di PN Tipikor Jakarta pada Senin (10/10) kemarin. Dia dihadirkan untuk saksi Yogan Askan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa ini semua ada dalam persidangan, rasanya siapa saja baik kami ataupun seluruhnya harus mempercayakan penuh kepada penegak hukum dalam hal ini KPK. Saat ini biarkan bersidang tapi kami meyakini tidak ada hubungan dengan Partai Demokrat," ujar Agus.

Mengacu pada surat dakwaan KPK, disebutkan ada empat pengusaha yang ikut urunan uang dengn total Rp 500 juta. Uang itu diserahkan kepada Putu. Salah satu pengusaha itu adalah Yogan Askan.

"Pak Yogan akhirnya mengumpulkan uang Rp 500 juta, yang nyumbang teman-teman kontraktor," kata Indra Jaya dalam kesaksiannya, Senin (10/10/2016) kemarin.

Para kontraktor yang ikut menyumbang yakni Yogan Askan, Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri. Yogan disebut menyumbang sebesar Rp 125 juta, Suryadi Rp 250 juta, Johandri Rp 75 juta, dan Hamid Rp 50 juta.

"Sepengetahuan saya, sumbang untuk Demokrat. Saya melihat Putu orang Demokrat sebagai wakil bendahara," ujar Indra. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads