"Kita minta kepada mereka kembalilah, kembali ke rumah, kembali ke jalan yang benar," ujar Ma'ruf di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
Menurut Ma'ruf, ajaran di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah banyak merusak dan merugikan banyak orang. Karena itu, pengikutnya diminta pulang ke rumah masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa tentang ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dipercaya pengikutnya bisa mendatangkan uang secara gaib. Namun MUI Jatim telah menyerahkan hasil investigasi dan penelitian di lapangan. Hasilnya, ada penyimpangan yang dilakukan Dimas Kanjeng.
"Ya terindikasi ada penyimpangan. Laporannya yang disampaikan ke MUI pusat misalnya beberapa ajaran-ajaran yang disampaikan (Dimas Kanjeng-red) itu berpotensi menyimpang dari ajaran pokok Islam," ucap Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, saat dihubungi detikcom, Jumat (7/10/2016).
Baca juga: Ketua MUI: Ada Perdukunan 'Kun Fayakun', Ajaran Dimas Kanjeng Menyimpang (nwy/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini