Menaker: Tren Pekerja Anak Sejak 2007 Sampai 2015 Meningkat

Menaker: Tren Pekerja Anak Sejak 2007 Sampai 2015 Meningkat

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 11 Okt 2016 13:48 WIB
Menaker: Tren Pekerja Anak Sejak 2007 Sampai 2015 Meningkat
Menaker Hanif/ Foto: Muhammad Damar Wicaksono
Jakarta - Jumlah pekerja anak di Indonesia sejak tahun 2013 hingga 2015 mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengutip hasil survei angkatan kerja nasional (sakernas).

"Agustus tahun 2013-2015, jumlah angkatan kerja umur 15-17 tahun yang bekerja menunjukkan peningkatan," ujar Hanif saat memberi sambutan dalam Perayaan Hari Anak Perempuan Internasional di Kemenaker, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Hanif menyebut anak berumur 15-17 tahun yang bekerja pada 2013 sebanyak 958,68 ribu orang (36,81%). Bila dibandingkan dengan Sakernas bulan Agustus 2014 jumlah tersebut turun menjadi 448,45 ribu orang (21,41%). Namun ada peningkatan pada Agustus 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Agustus 2015 anak umur 15-17 tahun yang bekerja meningkat dalam jumlah yang cukup besar, menjadi 1,65 juta orang atau sekitar (74,86%) dari total angkatan kerja umur 15-17 tahun," jelas dia.

Sementara itu data anak umur 15-17 tahun yang menganggur pada Agustus 2013 hingga 2015 juga mengalami peningkatan. Pada 2013 sebanyak 299,20 ribu orang atau sekitar 35,12% dan Agustus 2015 jumlahnya meningkat menjadi 552,67 ribu orang atau sekitar 25,14% dari total angkatan kerja pada tahun yang sama.

"Dari data di atas terlihat angkatan kerja anak umur 15-17 tahun, baik yang sudah bekerja maupun yang masih menganggur, jumlahnya menunjukkan peningkatan selama periode Agustus 2013 Agustus 2015," jelasnya.

Hanif menyebut Tren peningkatan tenaga kerja anak ini menjadi tantangan bagi pihaknya. Apalagi perempuan menjadi pihak yang paling rentan mengalami diskriminasi.

"Dibandingkan laki-laki, perempuan cenderung kurang mendapat akses, seperti akses pendidikan dan sumber daya ekonomi. Anak perempuan masih ada yang terpaksa menikah di usia dini, karena faktor ekonomi keluarga, budaya dan agama, serta lingkungan pendidikan yang tidak ramah anak," katanya.

Melihat Tren tersebut pemerintah telah melakukan upaya penarikan pekerja anak. Melalui program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan tahun depan belasan ribu pekerja anak akan ditarik dan disekolahkan.

"Sejak tahun 2008-2015 telah ditarik sebanyak 80.555 orang pekerja anak dikembalikan ke pendidikan melalui program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka Mendukung Program Keluarga Harapan," bebernya.

"Pada 2017 direncanakan akan ditarik 17.000 orang pekerja anak untuk dikembalikan ke pendidikan. Anak bisa melewati masa kanak-kanaknya. Mereka bisa mengembangkan imajinya menjadi generasi-generasi yang lebih baik di masa-masa yang akan datang," ujar Hanif.

Program penarikan pekerja anak ini sesuai dengan target 2025 Dunia Bebas Pekerja Anak yang dicanangkan oleh PBB. Indonesia sendiri menarget tahun 2022 Indonesia Bebas Pekerja Anak.

"Kalau pemerintah kan punya program angkat pekerja anak dari tahun ke tahun kita lakukan. Sampai hari ini sudah kita urusilah anak-anak yang sudah kita tarik dari pekerjaan ini kemudian kita kembalikan ke sekolah. Dalam hal ini bekerjsama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan seterusnya," tutupnya.



(ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads