"Dimas Kanjeng, di situ kita melihat ada perdukunan dan menurut MUI itu sudah menyimpang," ujar Maruf di Gedung PTIK, Jaksel, Selasa (11/10/2016).
Maruf mengatakan, tim MUI menemukan adanya indikasi kemusyrikan dalam ajaran Dimas Kanjeng. Hal tersebut terkait dengan perdukunan 'kun fayakun'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga menganggap dirinya Tuhan, Tuhan itu adalah dia. Dia dan Tuhan adalah satu, manunggulang kawala gusti. Itu merupakan penyimpangan-penyimpangan," ujar Maruf.
Dimas Kanjeng saat ini ditahan di Polda Jatim. Dia tersangkut dua kasus: pembunuhan santri padepokannya dan penipuan dengan modus klaim penggandaaan uang. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini