Ketua MUI: Ada Perdukunan 'Kun Fayakun', Ajaran Dimas Kanjeng Menyimpang

Ketua MUI: Ada Perdukunan 'Kun Fayakun', Ajaran Dimas Kanjeng Menyimpang

Andhika Prasetia, - detikNews
Selasa, 11 Okt 2016 13:35 WIB
Dimas Kanjeng (tengah)/Foto: Rois Jajeli/detikcom
Jakarta - Ketua MUI Maruf Amin menyatakan ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang mengklaim bisa menggandakan uang menyimpang.

"Dimas Kanjeng, di situ kita melihat ada perdukunan dan menurut MUI itu sudah menyimpang," ujar Maruf di Gedung PTIK, Jaksel, Selasa (11/10/2016).

Maruf mengatakan, tim MUI menemukan adanya indikasi kemusyrikan dalam ajaran Dimas Kanjeng. Hal tersebut terkait dengan perdukunan 'kun fayakun'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga mirip-mirip kemusyrikan karena dia menganggap dirinya sebagai tokoh kun fayakun. Kun fayakun itu kan tuhan. Jadi seperti menganggap dirinya tuhan," ujar Maruf.

"Ada juga menganggap dirinya Tuhan, Tuhan itu adalah dia. Dia dan Tuhan adalah satu, manunggulang kawala gusti. Itu merupakan penyimpangan-penyimpangan," ujar Maruf.

Dimas Kanjeng saat ini ditahan di Polda Jatim. Dia tersangkut dua kasus: pembunuhan santri padepokannya dan penipuan dengan modus klaim penggandaaan uang. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads