"Jadi cuma hanya emosi sesaat saja, pelaku tak terima langsung mengambil pisau dan menganiaya korban," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (11/10/2016).
Penganiayaan ini terjadi pada hari Senin (10/10) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Budi Mulia RT 04/5 Pademangan, Jakarta Utara. Saat kejadian, korban yang merupakan tetangganya menggedor pintu gerbang rumah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki, sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Pademangan," sebut dia.
Polisi dari Polsek Pademangan yang datang langsung mengamankan pelaku. Pelaku kemudian diperiksa di RS Polri Kramat Jati, dan diketahui mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku dibawa ke RS Polri untuk dites kejiwaan ternyata mengalami gangguan jiwa," kata Sungkono.
(fdn/fdn)










































