"Yang bersangkutan telah dipanggil ke Jakarta dibawa ke BNN," ungkap Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Demokrat disebutnya masih menunggu hasil penyelidikan dari pria berinisial YB itu. PD pun menurut Agus akan mengambil langkah-langkah terkait hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini semuanya sekarang masih ada proses di BNN sehingga kita yang terbaik menunggu BNN yang kemudian kita dari partai politik akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundang-undangan yang ada," tambah Agus.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini menyatakan, partainya belum akan mengeluarkan sanksi jika YB belum ditetapkan sebagai tersangka. Langkah yang sama, kata Agus, diterapkan seperti halnya dalam kasus korupsi.
"Kita melihat semuanya itu pasti diproses. Seperti kayak hal-hal yang terkait misalnya, Partai Demokrat itu apabila salah satu kadernya yang ada di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sudah dalam status tersangka dari KPK, harus mengundurkan diri dari jabatannya dari DPR nya," tutur dia.
Baca Juga: Akui Video Nyabu, Anggota DPRD Padang Pariaman: Saya Nggak Tahu Itu Sabu
Meski video viral YB bersama politisi dari PDIP, SH, telah menjadi viral tampaknya Demokrat masih menerapkan prinisip praduga tak bersalah. YB saat diperiksa BNN mengaku tidak mengetahui apa yang ia isap adalah sabu.
"Tentu kita akan lihat sanksi-sanki yang dilaksanakan. Apabila ini suatu hal yang memang sudah dipastikan, sekarang jangan berandai-andai," jelas Agus.
Sebelumnya YB atau Yanuar Bakri menyatakan bahwa tes laboratorium yang ia jalani di BNN adalah atas permintaan diriinya. Itu dilakukannya sebagai klarifikasi bahwa dirinya sudah bukan pengguna lagi.
"Saya tidak tahu itu apa jenis barangnya. Kebetulan saya bersebelahan dengan teman. Teman mengajak saya, dia menanyakan itu apa, saya nggak tahu," ujar Yanuar, Selasa (11/10). (elz/imk)











































