Masyarakat Harus Aktif Lawan Terorisme, Sinergi dari Pesantren Hingga Kampus

Masyarakat Harus Aktif Lawan Terorisme, Sinergi dari Pesantren Hingga Kampus

Afriyani Anzari, Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 11 Okt 2016 10:54 WIB
Masyarakat Harus Aktif Lawan Terorisme, Sinergi dari Pesantren Hingga Kampus
Wakabarhakam Irjen Eko Hadi Sutedjo (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Wakabarhakam Polri Irjen Eko Hadi Sutedjo menyebut terorisme sebagai musuh utama yang harus dilawan bersama-sama. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melawan terorisme.

Hal tersebut disampaikan Eko saat memberi sambutan di Seminar Sekolah Sespimmen Dikreg-56 ini diadakan di Auditorium PTIK, Jl. Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016). Menurutnya, terkait terorisme dan radikalisme merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat.

"Pelibatan seluruh elemen dalam menanggulangi terorisme harus ditingkatkan. Masyarakat harus berperan aktif melalui kegiatan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Bahwa radikalisme adalah musuh bersama. Maka dari itu, ini menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat," kata Eko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan, pesantren, sekolah, hingga kampus, menjadi sasaran para aktor terorisme. Pemerintah sendiri telah melakukan beragam upaya untuk menyusun sejumlah instrumen hukum.

"Aktor terorisme juga menyasar pesantren, sekolah, dan perguruan tinggi. Pemerintah RI memiliki komitmen kuat menangani terorisme, telah menyusun sejumlah instrumen hukum. Masyarakat menghendaki langkah pencegahan radikalisme. Menjawab tuntutan masyarakat, Polri secara paralel membina hubungan sinergi dengan lembaga terkait. Upaya ini diimbangi kontra radikal, juga deradikalisasi," tutur Eko.

Ketua MUI Ma'ruf Amin menambahkan, terorisme merupakan jihad yang menyimpang. Jihad sendiri dalam Islam hanya dilakukan dalam suasana perang.

"Jihad harusnya dalam suasana perang. Perang dalam ajaran islam hanya dibolehkan dalam posisi teranianya. Di dalam ajaran Islam, justru non muslim tidak boleh disakiti atau dibunuh. Di dalam ajaran Islam tidak boleh saling membunuh dan menyerang. Harus ada pelurusan makna jihad," jelas Ma'ruf.

"Terorisme merupakan tindak kejahatan yang mengancam peradaban dan kehidupan manusia. Terorisme merupakan teror yang sifatnya merusak. Hukum melakukan teror adalah haram baik perorangan maupun negara. Bom bunuh diri bukan mati syahid karena bukan dalam konteks jihad tetapi terorisme," pungkasnya.

Baca juga: Sebut Terorisme Musuh Bersama, Wakabarhakam: 1700 Orang Jadi Tersangka (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads