KPK Periksa Politikus Golkar Agun Gunandjar Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa Politikus Golkar Agun Gunandjar Terkait Kasus e-KTP

M Iqbal, Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 11 Okt 2016 09:37 WIB
KPK Periksa Politikus Golkar Agun Gunandjar Terkait Kasus e-KTP
Agun Gunandjar di Gedung KPK, Selasa (11/10/2016). Foto: Haris Fadhil-detikcom
Jakarta - KPK hari ini memeriksa politikus Golkar Agun Gunandjar terkait kasus proyek pengadaan e-KTP. Agun diperiksa sebagai saksi atas tersangka eks Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman.

Agun sudah ada di lobi Gedung KPK sekitar pukul 08.45 WIB, Selasa (11/10/2016). Mengenakan batik berbalut jaket hitam, anggota Komisi I DPR ini masih menunggu pemeriksaan dimulai.

"Saya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas tersangka Irman terkait e-KTP," ujar Agun saat dikonfirmasi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agun, dirinya diperiksa selaku mantan ketua Komisi II DPR. "Sebagai warga negara yang baik harus hadir apalagi terkait posisi saya sebagai mantan ketua komisi II," sebutnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Irman sebagai tersangka pada 30 September lalu. Irman disangkakan melakukan penyalahgunaan wewenang bersama Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Dalam kasus e-KTP, KPK telah mengantongi perhitungan kerugian keuangan negara. Dari hasil perhitungan, proyek e-KTP tersebut merugikan negara hingga Rp 2 triliun. KPK menduga uang itu mengalir ke beberapa pihak. (fdn/tor)


Berita Terkait