Sejumlah warga kemudian komplain dan mengembalikannya kepada penjual A dan J. Menerima keluhan dan pengaduan warga, Satuan Krimsus Polresta Depok menangani dugaan pengoplosan gas dengan air ini.
"Penyidik sekarang, malam ini, sedang memintai keterangan dari A dan J pemilik warung yang menjual tabung gas yang diduga dioplos dengan air. Ada aduan dari warga, maka dari itu polisi proakatif menanggapi keresahan warga Tugu ini," ujar Kabag Humas Polresta Depok AKP Vier Daousi kepada detikcom di Mapolresta Depok Senin, (10/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya beli dua tabung pada kemarin. Pas saya pakai hari ini, kok, cuma sebentar nyalanya. Ini tabung gas berisi air. Udah saya kembalikan ke warung lagi," ujar Riyana.
Penyidik Sat Krimsus bersama Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Kota Depok akan memeriksa isi tabung gas itu Selaas (11/10).
"Penyidik esok, bersama dengan Hiswanamigas akan memeriksa dari tabung gas tersebut apakah benar berisi air, atau ada sesuatu hal lain yang terjadi dengan gas dalam tabung," lanjut Vier Daous.
Dari terperiksa A dan J, sebut Vier Daous, A dan J mendapatkan tabung gas tersebut dari seseorang pemasok yang menawarkan sejumlah tabung gas dengan angkutan sepeda motor, pada Sabtu (8/10).
Tabung gas 3 kilogram itu dijual hanya seharga Rp 17 ribu per tabung. Warga membeli menyusul kabar akan terjadi kelangkaan pasokan gas di Tugu. Termasuk kedua pengecer berinisial A dan J yang menerima dan dijual lagi dengan harga Rp 20 ribu per tabung.
Dalam kasus ini, Sat Krimsus Polresta Depok menyita 10 tabung gas sisa penjualan sebagai barang bukti pemeriksaan. (miq/miq)











































