Dari rumah Suharti, petugas mendapati seorang pria asal Cianjur Jawa Barat, dan seorang perempuan asal Banjar Baru, Kalimantan.
Berdasarkan KTP, si pria bernama Dadang Hamdani, sedangkan perempuan bernama Asminiati. Identitas kedua pengikut itu, kemudian didata dan rencananya, rumah mereka akan diberi pembinaan di kantor Kecamatan Kraksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharti mengaku menjadi pengikut Taat Pribadi sejak tahun 2006 silam hingga 2016. Rumahnya sering kali disinggahi pengikut lainnya, tapi hanya mampir saja.
"Tidak menginap, satu orang perempuan ini memang tinggal di sini karena dia adalah karyawan saya. Kan bisa dilihat sendiri saya punya usaha bordir di sini. Kalau yang laki-laki hanya main saja ke sini," aku Suharti kepada petugas.
Sementara Sugeng Wiyanto, Camat Kraksaan mengungkapkan pihaknya akan memanggil pemilik rumah dan pengikut yang ada di rumah tersebut untuk dilakukan pembinaan, dan berupaya agar pengikut yang dari luar Jawa itu bisa pulang.
"Kami lakukan sebaik mungkin, akan dilakukan pembinaan dulu dan setelah itu proses lainnya agar mereka mau pulang," jelas Sugeng, usai razia.
Kehadiran aparat mengundang perhatian warga sekitar. Mereka berkerumun di depan rumah Suharti, karena penasaran ingin mengetahui dua orang pengikut yang berada di dalam rumah tersebut.
Foto: M Rofiq/detikcom |












































Foto: M Rofiq/detikcom