Tabrak Lari Pengendara Motor, Sopir Truk Derek Ditangkap Polisi

Tabrak Lari Pengendara Motor, Sopir Truk Derek Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 10 Okt 2016 17:50 WIB
Tabrak Lari Pengendara Motor, Sopir Truk Derek Ditangkap Polisi
Foto: Dok.Polisi
Tangerang Selatan - Seorang pengemudi motor tewas seketika setelah terlindas truk derek crane di Jl Raya Lingkar Selatan, Desa Kadisuring, Pagedangan, Tangerang Selatan. Odeng (36), sopir truk yang sempat melarikan diri usai menabrak korban akhirnya tertangkap setelah 4 jam.

Peristiwa nahas itu dialami oleh Mahmud (34) pada Minggu (9/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Berawal ketika korban mengendari motor Honda Vario bernopol B 6510 WNZ melintas di lokasi dari arah Legok ke Serpong, menyalip truk tersebut.

"Kemudian dari arah berlawanan, datang mobil dari arah berlawanan," ujar Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP H Mansuri kepada wartawan, Senin (10/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menyalip truk bernopol B 9428 BIO tersebut, korban panik dan akhirnya terjatuh. Korban pun kemudian terjatuh ke samping kanan dan masuk ke kolong truk.

"Korban terlindas ban belakang bagian kanan dan tewas di lokasi kejadian," imbuhnya.

Setelah menabrak korban, sopir truk tersebut tidak berhenti dan malah kabur ke arah Serpong. Sementara korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Tangerang.

"Pelaku berhasil diamankan pada Senin (10/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku dijerat dengan Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya. (mei/Hbb)


Berita Terkait