Peristiwa nahas itu dialami oleh Mahmud (34) pada Minggu (9/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Berawal ketika korban mengendari motor Honda Vario bernopol B 6510 WNZ melintas di lokasi dari arah Legok ke Serpong, menyalip truk tersebut.
"Kemudian dari arah berlawanan, datang mobil dari arah berlawanan," ujar Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP H Mansuri kepada wartawan, Senin (10/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban terlindas ban belakang bagian kanan dan tewas di lokasi kejadian," imbuhnya.
Setelah menabrak korban, sopir truk tersebut tidak berhenti dan malah kabur ke arah Serpong. Sementara korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Tangerang.
"Pelaku berhasil diamankan pada Senin (10/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku dijerat dengan Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya. (mei/Hbb)











































