"Hati- hati dengan yang namanya ponzi scheme (skema ponzi-red). Itu bisa menjanjikan sesuatu melebihi logika. Biasanya 10 persen orang pertama selalu dapat untung sebagai contoh. Nanti 90 persen sisanya yang dirugikan yang menjadi korban sebenarnya," ujar Emil, sapaan karib Ridwan, ditemui usai mengisi acara di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Senin (10/10/2016).
Menurut Emil, praktik ini tujuannya untuk mencari untung yang banyak dengan cara penipuan. Dalam kasus Kanjeng Dimas, Emil menilai modus penggandaan uang ini hanya untuk menarik minat korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil berharap kejadian tersebut membuat masyarakat lebih berhati-hati untuk mengikuti praktik-praktik seperti yang dilakukan di Padepokan Dimas Kanjeng.
"Korban mah pasti ada aja yaa, mau di Bandung, mau dimana-mana juga. Mudah-mudahan tidak dirugikan moril dan materilnya terlalu banyak," tandasnya. (avi/ern)











































