"PT Maxpower Indonesia merupakan perusahaan besar yang taat akan aturan di mana setiap tahun di adakan audit financial oleh salah satu perusahaan audit terbesar ke empat serta terbaik dan diakui secara internasional," kata kuasa hukum Maxpower Indonesia, Raja Siregar dalam jumpa pers di Restoran Warung Pojok, Grand Indonesia East Mall, Jalan MH Thamrin, Jakrta Pusat, Senin (10/10/2016).
"Jadi jika ada temuan audit internal PT Maxpower Indonesia dalam kurun waktu 2012 β 2015 disinyalir sebagai pengeluaran tidak pantas maka dapat kita analisa bahwa di dalam perusahaan tersebut sedang ada gejolak ataupun permasalahan internal yang harus di selesaikan secara internal juga," papat Raja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersedia meberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum (KPK), ataupun pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui Federal Bureau Of Investigation (FBI) sehubungan dugaan suap terkait tender pembangkit listrik, kepada penjabat di Indonesia," ucap Raja.
Sebelumnya diberitakan, Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki dugaan korupsi pada investasi pembangkit listrik di Indonesia. Beberapa pejabat Indonesia disebut diduga menerima suap.
Diberitakan Reuters, Rabu (28/9/2016), Departemen Kehakiman AS tengah melakukan investigasi soal penyuapan dan kejahatan lainnya di Maxpower Group Pte Ltd yang membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Asia Tenggara. (asp/asp)











































