Maxpower Siap Bantu KPK Klarifikasi Dugaan Suap Tender Listrik ke Pejabat RI

Maxpower Siap Bantu KPK Klarifikasi Dugaan Suap Tender Listrik ke Pejabat RI

Noval Antony - detikNews
Senin, 10 Okt 2016 17:24 WIB
Maxpower Siap Bantu KPK Klarifikasi Dugaan Suap Tender Listrik ke Pejabat RI
Ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Maxpower Indonesia siap membantu aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi adanya indikasi suap yang terjadi di perusahannya ke pejabat negara Indonesia. Temuan itu dilaporkan FBI dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat ke KPK.

"PT Maxpower Indonesia merupakan perusahaan besar yang taat akan aturan di mana setiap tahun di adakan audit financial oleh salah satu perusahaan audit terbesar ke empat serta terbaik dan diakui secara internasional," kata kuasa hukum Maxpower Indonesia, Raja Siregar dalam jumpa pers di Restoran Warung Pojok, Grand Indonesia East Mall, Jalan MH Thamrin, Jakrta Pusat, Senin (10/10/2016).

"Jadi jika ada temuan audit internal PT Maxpower Indonesia dalam kurun waktu 2012 – 2015 disinyalir sebagai pengeluaran tidak pantas maka dapat kita analisa bahwa di dalam perusahaan tersebut sedang ada gejolak ataupun permasalahan internal yang harus di selesaikan secara internal juga," papat Raja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raja menerima kuasa untuk Sebastiaan Pierre Sauren, Willibald Goldschmidt, dan Arno Hendriks. Ketiganya menyatakan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan menghormati dan menghargai aparat penegak hukum yang berupaya menegak kan kebenaran guna kepentingan Negara Indonesia.

"Bersedia meberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum (KPK), ataupun pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui Federal Bureau Of Investigation (FBI) sehubungan dugaan suap terkait tender pembangkit listrik, kepada penjabat di Indonesia," ucap Raja.

Sebelumnya diberitakan, Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki dugaan korupsi pada investasi pembangkit listrik di Indonesia. Beberapa pejabat Indonesia disebut diduga menerima suap.

Diberitakan Reuters, Rabu (28/9/2016), Departemen Kehakiman AS tengah melakukan investigasi soal penyuapan dan kejahatan lainnya di Maxpower Group Pte Ltd yang membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Asia Tenggara. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads