Menteri Susi: Tangani Illegal Fishing Butuh Kerja Sama Lintas Negara

Menteri Susi: Tangani Illegal Fishing Butuh Kerja Sama Lintas Negara

Bagus Kurniawan - detikNews
Senin, 10 Okt 2016 16:56 WIB
Menteri Susi: Tangani Illegal Fishing Butuh Kerja Sama Lintas Negara
Foto: Eduardo Simorangkir
Yogyakarta - Illegal fishing sudah merupakan kejahatan lintas negara. Oleh karena itu dalam penanganan dan pemberantasan illegal fishing membutuhkan kerjasama lintas negara.

"Illegal fishing itu tidak hanya masalah pencurian atau penangkapan ikan saja, tapi ada kejahatan-kejahatan lain yang lebih besar," kata Susi saat konferensi pers The 2nd International Symposium on Fisheries Crime di Hotel Hyatt Yogyakarta, Senin (10/10/2016).

Susi mengatakan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan terhadap 1.132 kapal eks asing, illegal fishing memiliki elemen lintas negara dan dilakukan secara terorganisir. Kejahatan perikanan ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Perikanan saja, tetapi juga kejahatan-kejahatan lainnya, seperti perdagangan orang, perbudakan modern, pencucian uang, tindak pidana korupsi, penyelundupan satwa terlarang dan lain-lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya banyak satwa langka dari Indonesia seperti penyu, kura-kura, burung hingga buaya ikut diselundupkan menggunakan kapal-kapal tersebut," katanya.

Menurutnya untuk menangani membutuhkan kerjasama antar negara, terutama untuk mengungkap jaringan di balik kejahatan perikanan ini. Olehg karena sudah lintas negara, para pelaku juga sudah terorganisasi dengan baik.

"Ada satu kapal yang memiliki beberapa bendera dari berbagai negara dan ABK-nya juga dari berbagai bangsa. Jadi harus ada kerjasama, kalau tidak susah kita," kata Susi didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Susi menambahkan simposium kedua ini merupakan wadah berkumpulnya para ahli, praktisi, pejabat pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk bertukar pikiran dan pengalaman sehingga dapat menghasilkan terobosan dalam menangani kasus-kasus kejahatan perikanan.

Kegiatan ini kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Norwegia, United Nation on Drug dan Crime (UNODC), dan PescaDOLUS Network at Nelson Mandela Metropolitan University. Sebanyak 45 perwakilan dari berbagai negara dari 5 benua, yaitu Asia, Afrika, Eropa, Amerika, dan Australia ditambah organisasi internasional seperti UNODC dan Interpol.

"Indonesia saat ini mendukung agar kejahatan perikanan diakui sebagai kejahatan lintas negara terorganisir berdasarkan Konvensi PBB untuk melawan kejahatan transnasional terorganisir. Adanya pengakuan ini dapat mempermudah kerjasama antar negara untuk memberantas kejahatan perikanan," pungkas Susi. (bgs/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads