"Kasus ini kan baru masuk, nanti tentunya penyidik akan mencari waktu untuk segera memanggil Reza dan mengumpulkan alat-alat bukti yang kita butuhkan untuk menindak lanjuti kasus ini. Kalau alat buktinya cukup nanti kita segerakan naikan ke proses penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (10/10/2016).
Awi mengatakan, dalam laporan Reza yang dibuat pada Jumat (7/10) lalu, Aa Gatot Brajamusti dilaporkan atas dugaan penipuan. Reza mengaku dimintai uang untuk ritual aspat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Aa Gatot Brajamusti, Awi mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil tes DNA. Aa Gatot diambil sampel DNA-nya untuk dicocokkan dengan DNA anak dari salah satu diduga korban pencabulan, CPT (26).
(mei/Hbb)











































